Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lolos Daftar Kartu Prakerja, Apa Tahapan Selanjutnya?

Bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos di gelombang sebelumnya, ada tahapan yang harus dilalui. Apa tahapan selanjutnya setelah lolos Kartu Prakerja?

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Lolos Daftar Kartu Prakerja, Apa Tahapan Selanjutnya?
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. Bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos di gelombang sebelumnya, ada tahapan yang harus dilalui. Apa tahapan selanjutnya setelah lolos Kartu Prakerja? 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja saat ini tengah memasuki pendaftaran gelombang ke-39.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos di gelombang sebelumnya, ada tahapan yang harus dilalui.

Apa tahapan selanjutnya setelah lolos daftar Kartu Prakerja?

Tahapan setelah lolos adalah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Berikut adalah cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek terlebih dahulu dashboard akun Prakerja

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39, Cek Alamat Pendaftaran dan Foto Selfie

Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

Rekomendasi Untuk Anda

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka! Segera Daftar di www.prakerja.go.id

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja yang didapat setelah menonton video

Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas