Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manfaat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Bisa Ikut Pelatihan Kerja Online dan Dapat Insentif

Manfaat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, dapat digunakan untuk mendaftar pelatihan kerja pada platform digital hingga memperoleh insentif.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Manfaat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Bisa Ikut Pelatihan Kerja Online dan Dapat Insentif
Instagram @prakerja.go.id
Manfaat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, dapat digunakan untuk mendaftar pelatihan kerja pada platform digital hingga memperoleh insentif. 

 TRIBUNNEWS.COM - Berikut manfaat jika mengikuti dan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 resmi dibuka mulai Minggu (31/7/2022) pukul 12.00 WIB.

Pengumuman informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Minggu kemarin.

Para pencari kerja yang membutuhkan kesiapan skill atau belum lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dapat mendaftar kembali di gelombang 39.

Ada sejumlah manfaat yang akan didapat peserta bila mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 39 dan dinyatakan lolos.

Di antaranya kesempatan mengikuti pelatihan kerja secara online serta dana insentif.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39, Cek Alamat Pendaftaran dan Foto Selfie

Inilah beberapa manfaat yang akan didapat ketika lolos dan diterima dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 39.

Berita Rekomendasi

1. Mendapat biaya insentif untuk membeli pelatihan

Manfaat pertama yang didapat setelah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 39 adalah bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Bantuan ini bisa dipakai peserta untuk membeli sejumlah pelatihan yang tersedia di program Kartu Prakerja.

2. Mengikuti pelatihan kerja pada platform digital

Biaya insentif sebesar Rp 1 juta yang telah diterima dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan.

Pelatihan itu tersedia pada berbagai platform digital yang bekerja sama dengan program Prakerja.

Yaitu Tokopedia, Bukalapak, karier.mu, Pintaria, Pijar, dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Ada berbagai jenis pelatihan dapat diikuti, antara lain cara berjualan online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan lainnya.

Pastikan untuk menyelesaikan satu pelatihan yang telah dipilih, sebelum membeli pelatihan yang lain. 

3. Mendapat sertifikat pelatihan dari platform digital

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard ketika telah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari kerja setelahnya.

Sertifikat pelatihan diterbitkan langsung oleh lembaga pelatihan.

Jika ada kekeliruan dalam penulisan nama di sertifikat pelatihan, peserta bisa menghubungi lembaga pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut.

4. Mendapatkan insentif biaya mencari kerja

Selesai mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif pencari kerja.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Ada dua insentif yang diberikan, yaitu biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.

Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Sementara insentif pengisian survei evaluasi akan diberikan sebesar Rp 50 ribu per survei.

Insentif akan dikirimkan melalui rekening bank atau e-wallet milik peserta yang telah didaftarkan dan tervalidasi.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka! Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet akan membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Setelah intensif cair, maka bebas digunakan untuk apa saja.

Bisa untuk meringankan biaya selama mengikuti pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa.

Insentif yang diberikan juga dapat meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas