Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Jalan IKN Nusantara Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan dari PPU ke Kukar Diberlakukan

Mulai hari ini, Senin (1/8/2022), pembangunan akses jalan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilakukan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembangunan Jalan IKN Nusantara Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan dari PPU ke Kukar Diberlakukan
ist
ILUSTRASI - Mulai hari ini, Senin (1/8/2022), pembangunan akses jalan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilakukan. Pemberlakuan sistem buka tutup jalan juga mulai dilakukan per hari ini, 1 Agustus 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Mulai hari ini, Senin (1/8/2022), pembangunan akses jalan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilakukan.

Pemberlakuan sistem buka tutup jalan juga mulai dilakukan per hari ini, 1 Agustus 2022.

Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) AKP Arif Ridho mengatakan penutupan jalan ini dilakukan agar tidak mengganggu pengerjaan jalan dan akses logistik untuk pembangunan IKN yang mulai didistribusikan.

"Itu karena pengerjaan jalan sudah mulai dilakukan," ungkap AKP Arif Ridho, Senin (1/8/2022).

Baca juga: MTI: Proyek Kereta Gantung Di IKN Harus Perhatikan Aspek Keamanan Kepala Pemerintahan

Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan yakni setiap kendaraan roda sumbu tiga ke atas atau kendaraan yang dimensinya besar, dibatasi jam operasionalnya melintas di daerah IKN Nusantara.

Pembatasan mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

Kemudian baru dibolehkan melintas kembali pada pukul 24.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.

Berita Rekomendasi

Untuk arah jalan yang ditutup mulai dari Silkar Desa Girimukti Kabupaten PPU hingga di Kilometer 38 Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).

"Nanti setiap kendaraan roda sumbu tiga ke atas itu kan dimensinya besar sehingga pada saat PUPR bekerja disini dia harus ditutup jalannya," sambungnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pertemuan beberapa kali dengan pihak terkait, disebutkan bahwa jalan tersebut akan dilebarkan sampai 52 meter.

Sehingga posisinya saat pengerjaan, tidak bisa dilewati kendaraan secara berpapasan.

"Sebagian karena pelebaran jalan nanti itu secara teknis jalan dari Silkar ke Km 38 dilebarkan sampai 52 meter, sehingga pekerjaan dia itu tidak bisa kalau dilewati sambil berpapasan," katanya.

Baca juga: Arsitek Harapkan Sentuhan Etnik yang Kuat di Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan IKN

Sistem buka tutup jalan ini akan berlaku setiap hari, hingga pengerjaan selesai.

Namun akan ada area parkir di titik tertentu yang disediakan untuk ditempati para pemilik kendaraan, untuk menunggu jalan kembali dibuka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas