Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira TNI AD Berpangkat Letkol Diduga Bantu DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Luar Negeri

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, perwira tersebut mempunyai jabatan penting di Kodim Jayawijaya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perwira TNI AD Berpangkat Letkol Diduga Bantu DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Luar Negeri
Kompas.com
Ilustrasi TNI. Perwira menengah TNI AD berpangkat Letkol diduga membantu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, kabur ke Papua Nugini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira menengah TNI AD berpangkat Letkol diduga membantu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, kabur ke Papua Nugini.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, perwira tersebut mempunyai jabatan penting di Kodim Jayawijaya.

Terkait hal tersebut, KPK yang menangani kasus Ricky telah bersurat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta bantuan menghadirkan anak buahnya bersaksi di hadapan tim penyidik.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Ricky Ham Pagawak, Ketua DPC Partai Demokrat Mamberamo Tengah, diketahui sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.

Ali memastikan pihaknya terus melakukan upaya pencarian terhadap Bupati Mamberamo Tengah dua periode itu.

Berita Rekomendasi

Salah satu caranya lewat permintaan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan Ricky.

"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," katanya.

Baca juga: KPK Cari Tahu Tujuan Bupati Mamberamo Tengah Kasih Uang ke Presenter Brigita Manohara

Selain meminta bantuan Jenderal Dudung, kata Ali, KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi.

Sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Ricky.

"Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengan sehingga tetap berjalan normal," kata Ali.

KPK mengimbau Ricky dapat kooperatif untuk serahkan diri dan mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembuyian tersangka karena itu diancam pidana Pasal 21 UU Tipikor.

"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," kata Ali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas