Polisi Kerahkan 149 Personel Kawal Proses Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
149 personel kepolisian diturunkan amankan proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran partai politik berlangsung di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam rangka pengamanan proses tahapn Pemilu 2024 tersebut, Polsek Menteng mengerahkan puluhan personel.
Personel polisi itu tergabung dalam tiga pasukan inti yang dikerahkan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Menteng.
"Jadi personel yang diturunkan 149 personil yang berasal dari Polda, Polres, dan Polsek Menteng. Kalau dari Polsek Metro Menteng 26 personel," kata Kapolsek Menteng Kompol Netty Rosdiana kepada Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Daftar ke KPU, PBB Target Lolos di Pemilu 2024
Berdasarkan rencana kegiatan pendaftaran partai politik di KPU, Netty menyebut awalnya ada 11 partai politik yang berencana mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Namun, hingga sore ini ada sedikit perubahan terkait partai politik yang akan mendaftar langsung di Gedung KPU Pusat.
Baca juga: Perindo Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Hari Tanoesoedibjo: Cepat dan Tidak Bertele-tele
"Partai politik yang mendaftar rencana awal 11 partai. Tapi digunting 2 jadi 9 partai yang daftar hari ini. Dari 9 partai yang mendaftarkan, Partai "PANDAI" (Partai Nageri Daulat Indonesia) yang terakhir," kata Netty.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.