25 Hari Belum Ada Tersangka, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte: Kasus Tewasnya Brigadir J Mudah
Hampir sebulan tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak belum ada penetapan tersangka, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte sebut kasus mudah.
Penulis: Theresia Felisiani
![25 Hari Belum Ada Tersangka, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte: Kasus Tewasnya Brigadir J Mudah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siapa-tersangka-penembakan-brigadir-j.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanti tersangka di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
25 hari setelah tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (2/8/2022) belum juga ada penetapan status tersangka.
Sedari awal, Polri menyebut Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Terpisah mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.
Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Terkesan Lambat, Polri Diminta Transparan dan Profesional
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Thobahul Aftoni mengingatkan Polri agar menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan secara transparan dan profesional.
Terlebih, kata Aftoni, masyarakat saat ini terus menanti hasil dari pengungkapan peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Jadi jangan ada kesan Polri lambat dalam pengungkapannya. Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian agar terbuka dan transparan sesuai fakta yang terjadi, supaya tidak menimbulkan spekulasi opini di masyarakat," kata Aftoni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, kasus polisi tembak polisi ini cukup menyita perhatian masyarakat.
Selain itu, kredibilitas dan profesionalitas Polri dipertaruhkan.
"Publik hari ini sangat menginginkan penegakan supremasi hukum, agar masyarakat kedepannya percaya bahwa masih ada hukum yang adil di negeri ini. demi menjaga citra Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya.