Antisipasi Persoalan saat Pendaftaran Parpol, Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Perkuat Koordinasi
Pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan pertama untuk Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan pertama untuk Pemilu Serentak 2024.
Karenanya, anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten/kota mulai mengoneksikan setiap divisi yang ada dalam memetakan dan mengidentifikasi kerawanan sehingga menghasilkan kerja maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.
Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 menurutnya sebagai ujian pertama dalam membuktikan kerja Bawaslu kepada publik.
"Ini momentum pertaruhan pertama. Butuh ketelitian khususnya dalam (mengawasi) verifikasi administrasi. Butuh keteguhan. Data-data bisa diidentifikasi," katanya dalam Rapat Kerja Teknis Persiapan Tahapan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang III di Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (1/8/2022) malam.
Lolly juga menjelaskan mengenai pengawasan yang kini dibagi ke berbagai divisi merupakan cara untuk mengkoneksikan bagian atau divisi satu dengan lainnya.
Baca juga: Bawaslu Rencana Libatkan Partai Politik Sebagai Pengawas Partisipatif
"Kita harus paham mulai dari proses pencegahan, lalu bagaimana penanganan pelanggaran dilakukan dan bagaimana proses penyelesaian sengketa berlangsung. Sebagai jajaran pengawas pemilu kita harus khatam (memahami keseluruhan). Inilah poin penting, sehingga bisa memetakan kerawanan di seluruh tahapan," tuturnya.
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan, tahapan verfikasi administrasi dan verifikasi faktual akan menentukan siapa saja partai yang akan berlaga. Untuk itu, baginya Bawaslu perlu memastikan kedaulatan seluruh warga negara dalam kedaulatan partai sesuai aturan yang akan bertanding pada Pemilu 2024.
Wanita yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini juga menjelaskan, perubahan dalam proses pendaftaran dan verfikasi parpol yang dilakukan KPU, bisa bermakna ganda. Jadi ia meminta seluruh anggota Bawaslu menyiapkan diri untuk mengikuti perubahan dengan niat utama sebagai penguatan kelembagaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.