Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut 'Jin Buang Anak' Istilah Umum, Tidak Tepat Dibawa ke Meja Hijau

Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menyebutkan proses pengadilan pengadilan Edy Mulyadi sebagai pengadilan sesat.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut 'Jin Buang Anak' Istilah Umum, Tidak Tepat Dibawa ke Meja Hijau
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Mayjen (Purn) Soenarko temui terdakwa kasus 'jin buang anak' Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022). Eks Danjen Kopassus itu menyebutkan proses pengadilan pengadilan Edy Mulyadi sebagai pengadilan sesat. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christan Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayjen (Purn) Soenarko menyebutkan proses peradilan Edy Mulyadi sebagai pengadilan sesat.

Menurut eks Danjen Kopassus itu, ucapan Edy tentang ‘jin buang anak’ hanya sekadar istilah umum saja.

Sehingga tidak tepat untuk dibawa ke ranah hukum.

Soenarko hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk bertemu dengan terdakwa kasus ’ jin buang anakEdy Mulyadi yang sedang menjalankan proses sidang lanjutan, Selasa (2/1/2022).

“Saya selama ini mengikuti dari medsos, bahkan kalau saya baca statement dari beberapa tokoh yang mengatakan ini pengadilan sesat,” ujar Soenarko kepada awak media usai pengadilan Edy.

“Tapi saya sependapat denga beberapa tokoh yang saya kenal. Ini pengadilan sesat. Saya sering kok dulu waktu kecil ngolok-ngolok orang yang apa ya, tempat ini. Itu kan Istilah umum sejak puluhan tahun lalu. Tempat jin buang anak,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

Seonarko juga menekankan ucapan Edy tersebut tidak seharusnyas ampai dibawa ke ranah hukum.

Dengan terus berlanjutnya proses persidangan, jelas Sunarko, ini menjadi bukti tidak jelas dan amburadulnya proses hukum.

Ia juga menambahkan, ada banyak pernyataan-pernyataan lain yang menyinggung individu atau kelompok di luar sana, tapi tidak diproses oleh hukum.

“Ini kan ucapan yang dibawa ke ranah hukum. Artinya apa? Ya hukum itu engak jelas. Kalau enggak, bilang amburadul. Banyak yang mengeluarkan pernyataan yang menyinggung individu atau kelompok, enggak diapa-apain," ujarnya.

"Ini cuma bilang seperti ini, kok ada yang tersinggung. Dan kemudian penyidik atau aparat hukum merespon gitu. Mana yang aneh mana yang gendeng saya gak tahu," tambah Soenarko.

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Edy Mulyadi telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat. 

Baca juga: Bukan Kriminal Tapi Keselo Lidah, Rizal Ramli: Kasus Edy Mulyadi Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Menurut jaksa, pernyataan 'Kalimantan tempat jin buang anak' itu jadi kalimat yang dinilai menimbulkan keonaran di masyarakat.

Adapun dari YouTube channel Edy Mulyadi, jaksa mengatakan ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Sejumlah konten dalam dakwaan jaksa, di antaranya berjudul 'Tolak pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat' di mana dalam video ini ada pernyataan Edy menyebut 'tempat jin buang anak'.

Atas perbuatannya, Edy didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

Siapa Edy Mulyadi?

Edy Mulyadi viral setelah menyebut Kalimantan tempat jin membuang anak.

Ia ternyata juga sempat menyinggung masalah es doger milik Gibran yang dapat suntikan dana miliaran rupiah.

Nama Edy Mulyadi menjadi sorotan publik setelah diduga menghina Kalimantan.

Hinaan tersebut dilontarkan oleh Edy Mulyadi yang terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial.

Lalu siap sebenarnya Edy Mulyadi?

Mengutip dari Tribun Kaltim, Edy Mulyadi santer dikabakan sempat mencalonkan diri menjadi calon legislatif.

Namun ia dikabarkan gagal.

Edy Mulyadi terpantau aktif di kanal YouTube.

Melalui chanel YouTube Bang Edy Channel, Edy Mulyadi kerap mengunggah video soal isu-isu yang ramai diperbincangkan.

Lewat YouTube-nya tersebut, Edy Mulyadi menjadi sosok yang kontra terhadap pemerintah.

Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto?
Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto? (Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi)

Banyak video yang diunggahnya berisi kritikan terhadap Jokowi.

Kanal YouTube milik Edy Mulyadi kini memiliki 214 ribu subscriber dengan jumlah video lebih dari 700 video.

Unggahan terbarunya berisi permintaan maaf soal dugaan penghinaan yang dilontarkannya.

Video tersebut baru diunggah pada Senin (24/1/2022) hari ini.

Edy Mulyadi ternyata juga ikut menyinggung soal isu suntikan dana miliaran rupiah kepada usaha es doger milik anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.

Video itu diunggah pada 21 Januari 2022.

Baca juga: Edy Mulyadi Ragukan Independensi Saksi Digital Forensik dalam Lanjutan Sidang Jin Buang Anak

Edy Mulyadi sempat membacakan sebuah berita yang menyebut bahwa penyuntik modal Alpha JWC Ventures tak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Edy Mulyadi juga membahas Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan KKN.

Menurut Edy Mulyadi, hal ini menjadi sesuatu yang baru lantaran di era sebelumnya belum ada sosok yang melaporkan anak presiden saat presiden itu sendiri tengah berkuasa.

Edy Mulyadi juga pernah membahas soal Habib Bahar hingga penembakan 6 laskar FPI dalam video yang diunggahnya.

Kini pernyataan Edy Mulyadi berbuntut panjang.

Ia dilaporkan ke polisi atas dua kasus.

Selain menyinggung Kalimantan, Edy Mulyadi juga menyebut Prabowo Subianto bak Macan Mengeong.

Edy Mulyadi dilaporkan oleh Ketua PDP Gerindra Sulawesi Utara Conny Lolyta atas dugaan kebencian.

Edy juga dilaporkan oleh Pemuda Lintas Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Edy dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap masyarakat Kalimantan.

Diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

Baca juga: Kasus Edy Mulyadi, Rizal Ramli Minta Dewan Pers Ingatkan Hakim dan Jaksa Soal Lex Specialis UU Pers

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas