Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang, Kamaruddin Simanjuntak: Masih Misteri

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang, ini diketahui dari autopsi ulang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang, Kamaruddin Simanjuntak: Masih Misteri
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hilangnya kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J masih misteri. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengklaim sudah mengetahui hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak membeberkan terkait luka yang dialami oleh kliennya tersebut.

Terkait itu, Mabes Polri sendiri membantah jika hasil autopsi ulang Brigadir J telah selesai.

"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Dedi Prasetyo menyebut perkiraan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.

Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar dan akan diumumkan oleh ahlinya.

Berita Rekomendasi

"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," ungkap Dedi Prasetyo.

Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J, Padahal Dokter Forensik Belum Buka Hasil

Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Kalau Ada yang Tersembunyi atau Disembunyikan akan Terlihat

Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas