Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang, Kamaruddin Simanjuntak: Masih Misteri
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang, ini diketahui dari autopsi ulang.
Penulis: Theresia Felisiani
Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar
Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengklaim sudah mengetahui hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak membeberkan terkait luka yang dialami oleh kliennya tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri sendiri membantah jika hasil autopsi ulang Brigadir J telah selesai.
"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).
Dedi Prasetyo menyebut perkiraan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.
Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar dan akan diumumkan oleh ahlinya.
"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," ungkap Dedi Prasetyo.
Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J, Padahal Dokter Forensik Belum Buka Hasil
Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Kalau Ada yang Tersembunyi atau Disembunyikan akan Terlihat
Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.