KPU: Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa Daftar Pemilu pada Rabu Besok
Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik, menyebut akan ada dua partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu pada Rabu (3/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sepuluh partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dan kedua pendaftaran.
Pada Senin (1/8/2022) kemarin, terdapat sembilan parpol yang mendafar, sedangkan Selasa (2/8/2022) ini, ada satu parpol yang mendaftar.
Parpol yang sudah mendaftar, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Pada hari ini jam 14.00 WIB, Selasa (2/8/2022), Partai Kebangkitan Nusantaran (PKN) telah mendaftarkan diri. Dan tadi sebelum jam 17.00 WIB, kami telah menyelesaikan melakukan pengecekan dokumen dan PKN dinyatakan lengkap dokumennya," ucap Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Selanjutnya, kata Idham, verifikasi administrasinya akan dimulai esok hari (Rabu).
Sebelumnya, Idham menyebut, ada sembilan parpol yang telah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Situasi kemarin, Senin (1/8/202), ada sembilan parpol yang hadir ke KPU mendaftar," ucap Idham Holik.
Menurut Idham Holik, pada saat partai politik mendaftar, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaraatan apakah statusnya sudah lengkap atau belum.
Bagi yang sudah lengkap, maka diterbitkan berita acara dan status dokumen pendaftaran.
Adapun untuk enam parpol sudah dinyatakan lengkap dokumennya, kemudian akan dilakukan verifikasi.
"Mulai hari ini, Selasa (2/8/2022), mulai melakukan verifikasi terhadap 6 partai politik yang kemarin sore kami nyatakan dokumennya lengkap," ungkap Idham.
Sementara itu, untuk partai Partai Reformasi, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) disebut sedang melengkapi dokumennya.
Pihak KPU akan memberikan kesempatan sampai berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (14/8/2022) malam.
Baca juga: Tak Bisa Daftar ke KPU di Hari Pertama, Partai Gelora Punya Lebih Banyak Waktu Cek Data
Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Pertama, Senin (1/8/2022)