Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Motif Ancaman Pembunuhan yang Disebut Datang dari 'Skuad Lama'

Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap motif ancaman yang disebut datang dari 'skuad lama'.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Motif Ancaman Pembunuhan yang Disebut Datang dari 'Skuad Lama'
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) Tribunnews/Jeprima. Kamarrudin Simanjutak mengungkap motif ancaman yang disebut datang dari 'skuad lama'. 

TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap motif ancaman yang disebut datang dari skuad lama.

Adapun skuad lama ini diduga skuad ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan ancaman tersebut lantaran ada motif iri pada kliennya, Brigadir J

Brigadir J disebut sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo yang cekatan dan terampil. 

Bahkan dikatakan Kamaruddin, Brigadir J memiliki keterampilan melebihi ajudan-ajudan lainnya. 

Sehingga dengan sejumlah kelebihan tersebut membuat Brigadir J sebelumnya juga sempat ditempatkan di Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca juga: Vera Batal Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kekasih Brigadir J Butuh Psikolog

"Motifnya ini sudah lama iri, alamarhum (Brigadir J) ini kan terampil kemudian ditempatkan di Pidum Subdit III Bareskrim Polri kemudian oleh Ferdy Sambo dibawa lagi menjadi ajudan karena ketrampilan dan kecekatannya."

Berita Rekomendasi

"Dia dipercaya sebagai ajudan melebihi lainnya sampai adiknya Brigadir J disukai oleh Bapak Ferdy maupun ibu (istri ferdy sambo, Putri Candrawathi)  yang lain iri," kata Kamaruddin, Senin (1/8/2022) dikutip dari youTube tvOneNews. 

Ancaman Tak Hanya Sekali

Lanjut Kamarrudin mengatakan, ancaman yang ditujukan pada Brigadir J tak hanya sekali. 

Ia mengklaim ancaman pembunuhan sebelumnya terjadi pada Juni 2022, kemudian terulang lagi pada bulan Juli 2022. 

Yakni pada 7 juli, sehari sebelum Brigadir J dinyatakan tewas. 

"Mengancam di bulan juni itu skuad lama, ancaman itu nyata, Brigadir J yakin akan dihabisi makanya berpamitan ke kekasihnya." 

"Kemudian terulang kembali di bulan juli, dia diancam akan dihabisi jika naik keatas kemudian kekasihnya tanya itu skuad lama atau skuad baru lalu dijawab skuad lama," ucap Kamarrudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas