Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas bersyarat hari ini, Selasa (2/8/2022). Ia menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Hari ini Rachmat Yasin bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Rachmat Yasin terbukti melakukan pemotongan uang dari sejumlah dinas serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam pemotongan uang, Rachmat Yasin menerima uang sebesar Rp8.931.326.223 yang merupakan setoran hasil potongan dana dari sejumlah dinas di Kabupaten Bogor.

Baca juga: KPK Duga Ade Yasin Perintahkan SKPD Bogor Siapkan Uang untuk BPK Jawa Barat

Uang itu digunakan untuk kepentingan Rachmat Yasin mencalonkan diri kembali menjadi Bupati Bogor periode kedua serta keperluan pileg.

Rachmat Yasin menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 2008.

Namun, uang tersebut telah dikembalikan kepada KPK.

Dalam perkara gratifikasi, Rachmat Yasin terbukti menerima tanah 20 hektare dan mobil Vellfire senilai Rp825 juta.

Gratifikasi mobil berasal dari pengusaha yang juga rekanan proyek di Kabupaten Bogor.

Berita Rekomendasi

Kedua perbuatan tersebut terbukti sehingga Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara.

Dengan demikian, sejatinya Rachmat Yasin baru bebas murni pada April 2023, merujuk penahanan pada Agustus 2020.

Namun, karena mendapatkan sejumlah remisi dan bebas bersyarat, maka ia keluar terlebih dahulu, 8 bulan lebih awal dari seharusnya.

Kasus korupsi tersebut bukanlah yang pertama menjerat Rachmat Yasin.

Sebelumnya, pada 2014, ia dihukum 5 tahun 6 bulan penjara karena kasus suap.

Rachmat Yasin menerima suap senilai Rp5 miliar dari Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.

Suap tersebut terkait tukar guling (ruislag) kawasan hutan di Kabupaten Bogor seluas 2.754 hektare.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas