Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Minta Para Menteri Pastikan Publik Memahami Sejumlah Isu Krusial dalam RKUHP

RKUHP masih diperdebatkan, dan hingga kini masih ada 14 isu krusial dalam RKUHP yang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Jokowi Minta Para Menteri Pastikan Publik Memahami Sejumlah Isu Krusial dalam RKUHP
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Mahfud MD. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara soal perintah Presiden Joko Widodo kepada para menterinya terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara soal perintah Presiden Joko Widodo kepada para menterinya terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Pak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," kata Mahfud dalam keterangan pers usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Diketahui, RKUHP masih diperdebatkan, dan hingga kini masih ada 14 isu krusial dalam RKUHP yang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca juga: Pembahasan RKUHP Hampir Rampung, Presiden Perintahkan Kabinetnya Diskusi Masif 14 Pasal Bermasalah

Karena itu, Mahfud diminta untuk melakukan diskusi secara lebih masif dengan masyarakat dan meminta pendapat dan usul dari masyarakat soal RKUHP.

"Hukum itu cermin kesadaran hidup masyarakat, sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, diskusi dengan masyarakat akan dilakukan secara lebih terbuka dan proaktif melalui dua jalur

Berita Rekomendasi

Yang pertama, dikatakan Mahfud, RKUHP akan terus dibahas oleh pemerintah bersama DPR untuk menyelesaikan 14 isu tersebut.

Baca juga: Perguruan Tinggi Diminta Aktif Beri Masukan Pemerintah Soal RKUHP

"Pemerintah akan menggelar diskusi dan sosialisasi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah dalam RKUHP," kata Mahfud.

"Presiden meminta agar masalah ini diperhatikan betul dan kita akan mengagendakan baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR yaitu di lembaga-lembaga pemerintah," ujar Mahfud.

Diskusi tersebut, dikatakan Mahfud, akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tandas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas