Satgas Pangan Polri Turun Tangan Cek Lokasi Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
Satgas Pangan Polri turun tangan untuk mendalami temuan dugaan penimbunan sembako bantuan presiden di Depok Jawa Barat. Kasusnya kini masih diselidiki
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri turun tangan untuk mendalami temuan dugaan penimbunan sejumlah paket sembako bantuan presiden di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat (29/7/2022).
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pendalaman itu bertujuan untuk mengkaji apakah kasus temuan dikuburnya sembako bantuan presiden bisa ditarik ke Bareskrim Polri.
"Kita masih pendalaman. Kita akan lakukan proses pendalaman apakah ditangani Bareskrim atau Polda Metro begitu," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Whisnu menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan sejak Senin (1/8/2022) malam.
Namun, dia masih enggan merinci mengenai hasil pemantauan tersebut.
Baca juga: Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Berikut Pengakuan Lengkap Penggali Tanah
Di sisi lain, Whisnu mengatakan pihaknya juga akan memeriksa terhadap sejumlah saksi.
Satu di antaranya adalah pemilik lahan yang tidak lain Rudi Samin.
"Pendalaman semua bisa, mulai dari Mensos, Bulog, JNE. Semua akan kita lakukan pendalaman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI masih melakukan penyelidikan temuan dugaan penimbunan sejumlah paket bansos di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan bansos dalam jumlah besar itu.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran JNE dalam Dugaan Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
Hasil pemeriksaan sementara, JNE adalah pihak distributor yang bertugas menyalurkan paket bansos dari pemenang tender yakni PT DNR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hal ini diketahui usai Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa pihak Kemensos dan JNE.
Pihak JNE juga menjelaskan bagaimana alur atau proses distribusi bantuan bantuan presiden tersebut hingga dikubur karena alasan rusak saat proses distribusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.