Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hadir dalam Pemeriksaan, Istri Sambo Disebut Masih Shock

Kata Arman Hanis, kondisi Putri Candrawati saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang memberikan keterangan ke LPSK.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Hadir dalam Pemeriksaan, Istri Sambo Disebut Masih Shock
Via Tribun Solo
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. /Foto: Instagram 

Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawati masih belum bisa bertemu dengan orang lain.

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.

"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum memeriksa istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati soal permohonan perlindungan.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7).

Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.

Baca juga: Komnas HAM Pegang Bukti Baru Kasus Kematian Brigadir J: Hasil Tes PCR Rombongan Irjen Ferdy Sambo

"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karena kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto.

BERITA REKOMENDASI

Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.

Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan. Maka, LPSK akan menolak permohonan tersebut.

"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bis diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," jelasnya.

Diketahui, Putri Chandrawati, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, kabarnya akan memenuhi panggilan Komnas HAM siang ini.
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, kabarnya akan memenuhi panggilan Komnas HAM siang ini. (Warta Kota)

Bharada E dan Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan itu sejak 14 Juli, lalu.


Menangis

Sementara itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengkungkap kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas