Anggota DPR Sebut Bukan Hal Mustahil Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Korban Kekerasan Seksual
Nurhuda memahami bahwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istri Sambo menimbulkan pro kontra, karena sebagian publik beranggapan tidak mungkin
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
“Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup,” jelas dia.
Pada dasarnya, Nurhuda mengatakan manusia mempunyai kebutuhan biologis.
Namun, karena pengalaman masa lalu yang buruk atau pelaku juga pernah menjadi korban, maka hasrat seksual dilakukan lewat pelecehan.
“Kekerasan seksual adalah sebuah kejahatan kemanusiaan, karena nilai kemanusiaan itulah seseorang disebut sebagai manusia," kata dia.
"Melalui kemanusiaannya pula, manusia saling mencintai, mengasihi, melindungi, menghormati dan tolong menolong. Jika seseorang melakukan kekerasan seksual, maka kemanusiaannya sedang bermasalah,” tandas Nurhuda.
Diketahui, Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pekan depan.
Kendati demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan waktu detail pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.
"Kemungkinan minggu depan (melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).
Terkait lokasi pemeriksaan tersebut kata Edwin, akan dilakukan di kediaman dari Putri Candrawathi.
Hal itu didasari atas permintaan atau rekomendasi dari tim psikolog pribadi Putri yang meminta LPSK untuk datang langsung menemui yang bersangkutan.
"Iya (di rumahnya), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang," tukas Edwin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.