Bertambah 2 Kali Lipat Dana Korban Lion Air yang Diselewengkan Tersangka ACT: Jadi Rp68 Miliar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dana korban Lion Air dari pihak Boeing yang diselewengkan menjadi Rp 68 miliar.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total dana korban Lion Air JT-610 yang diselewengkan para tersangka Aksi Cepat Tanggap (ACT) bertambah dua kali lipat dari sebelumnya.
Kini, jumlahnya menjadi Rp 68 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dana korban Lion Air dari pihak Boeing yang diselewengkan sebelumnya terhitung Rp34 miliar.
"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Di sisi lain, kata Nurul, pemotongan dana donasi sebesar 20 sampai 30 persen didasari Surat Keputusan Bersama Pembina dan Pengawas yayasan ACT.
Pemangkasan donasi itu berdasarkan surat keputusan yang dibuat internalnya.
"Juga dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan Manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dana BCIF yang disalurkan Boeing sejatinya mencapai Rp138 miliar.
Namun, uang Rp 34 miliar tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar. Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Kombes Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Ia menuturman bahwa uang Rp 34 miliar tersebut digunakan untuk pengadaan armada truk Rp2 miliar, program Big Food Bus Rp 2,8 miliar, dan pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya Rp 8,7 Miliar.
Selanjutnya, kata Helfi, uang itu disalrukan untuk koperasi syariah 212 Rp 10 miliar, dana talangan CV Vun Rp 3 miliar dan dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar.
"Total semua Rp 34,573,069,200. Kemudian selain itu juga digunakan untuk gaji para pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan yaitu akan dilakukan audit pada ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.