Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Mau Tahu yang Terjadi pada 8 Juli

Pengacara keluarga Brigadir J ingin bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk menanyakan yang terjadi saat insiden penembakan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Mau Tahu yang Terjadi pada 8 Juli
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter) | Pengacara keluarga Brigadir J ingin bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk menanyakan yang terjadi saat insiden penembakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap keinginannya untuk bertemu dengan istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui selama ini keberadaan Putri masih belum diketahui publik sejak terjadinya insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Tak hanya ada saat insiden penembakan, Putri juga diduga mendapat pelecehan dari Brigadir J sebelum Brigadir J tewas.

Sejak saat itu Putri disebut masih trauma dan syok sehingga hingga kini masih belum muncul di depan publik.

Bahkan saat Putri dipanggil LPSK guna melakukan asesmen permohonan perlindungan untuk dirinya sendiri pun, ia tak datang.

Oleh karena itu Kamaruddin ingin bertemu dengan Putri, agar bisa mengetahui secara langsung apa yang terjadi pada saat insiden penembakan.

Baca juga: Ada Kemungkinan Putri Candrawathi akan Jalani Assessment Psikologis oleh LPSK di Kediaman Pribadi

Juga agar bisa mendapatkan pernyataan langsung dari Putri sendiri, bukan dari perwakilan pengacaranya.

Berita Rekomendasi

Kamaruddin menyebut, pernyataan dari Putri ini juga bisa mempercepat terungkapnya kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini dan agar tidak membebani institusi Polri.

"Saya ingin mendengar curahan hatinya apa sih yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di Komplek Duren Tiga, supaya cepat terungkap perkara ini dan tidak membebani insitusi Polri," kata Kamaruddin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: LPSK Dalami Motif Pengajuan Perlindungan Putri Candrawathi: Kekerasan Seksual Atau Ada Sebab Lain

Jika Putri mau bertemu dan mengungkapkan semua hal yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, Kamaruddin menawarkan dirinya untuk melindungi Putri.

"Supaya ibu itu tidak terguncang saya menawarkan diri untuk melindungi ibu Putri. Supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli. Perempuan kalau ngomong sama saya nyaman, saya orangnya sabar mendengar. Untuk mengurangi misteri-misteri yang tidak terungkap," imbuh Kamaruddin.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Khawatir Bukti CCTV yang Dibeberkan Komnas HAM Sudah Diedit

Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Saksi Kunci

Diwartakan Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas