Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jika Ada Ancaman Nyawa, LPSK Tegaskan Bisa Keluarkan Perlindungan Darurat kepada Bharada E 

(LPSK) menyatakan bisa saja mengeluarkan perlindungan darurat kepada Bharada E atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Ada Ancaman Nyawa, LPSK Tegaskan Bisa Keluarkan Perlindungan Darurat kepada Bharada E 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Jika Ada Ancaman Nyawa, LPSK Tegaskan Bisa Keluarkan Perlindungan Darurat kepada Bharada E  

"Iya, dua Minggu lagi (hasil assessment psikologis Bharada E keluar) kata psikolog," ujar Edwin.

Senada dengan Edwin, tim kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga juga menyatakan hal demikian.

Pihaknya diminta untuk menunggu sekitar dua hingga tiga pekan oleh tim psikolog untuk mengetahui hasil assessment yang dilakukan terhadap kliennya.

"Mungkin nanti dalam waktu 2-3 Minggu kita bisa melihat hasilnya seperti apa," ucap dia.

Sebagai informasi, nantinya, hasil asesmen tersebut akan menjadi rujukan bagi LPSK apakah Bharada E bisa memperoleh perlindungan atau tidak terkait dengan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas