Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JNE Tunjuk Hotman Paris Sebagai Pengacara Hadapi Kasus Beras Bansos yang Dikubur di Depok

Hotman Paris sebagai pengacara akan memberikan keterangan bersama Mohammad Feriadi Soeprapto sebagai Presiden Direktur JNE.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Srihandriatmo Malau

"Itu saat diambil dari gudang Bulog tentu ada di stiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak maka kami pindahkan ke gudang dan ganti yang baru, dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama bukan beras bansos," sambungnya lagi.

Oleh sebab itu, kata Anthony, tidak ada hak masyarakat terkait bansos ini yang berkurang.

"Jadi intinya hak masyarakat tidak berkurang sama sekali," tegasnya.

Update beras bansos ditimbun di Depok

Badan Urusan Logistik (Bulog) memberikan klarifikasi terkait temuan beras sembako Presiden yang terkubur di lahan kosong di Sukmajaya, Depok.

Sembako bantuan Presiden itu dikubur oleh JNE Express karena rusak terkena hujan setelah diambil dari gudang Bulog.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal mengatakan peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2020.

BERITA REKOMENDASI

"Pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras presiden, namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan," terang Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Kemudian, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima.

Sehingga, pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh penerima manfaat.

Sementara beras yang rusak menjadi tanggung jawab pihak ketiga, sehingga Bulog tak lagi terlibat dalam penanganan beras yang rusak itu menurut keterangan Iqbal.

Dalam informasi terpisah, Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengaku pihaknya bekerjasama denagn pihak ketiga untuk mempercepat penyaluran bansos, yaitu PT DNR dan PT Pos Indonesia.


Menurut Budi, tidak masalah jika pihak ketiga melakukan subkontrak dengan perusahaan lain dalam penyaluran beras tersebut.

"Ya boleh-boleh saja. Yang penting sampai kepada sasaran dong," kata Buwas kepada Kompas, Selasa (2/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas