JNE Tunjuk Hotman Paris Sebagai Pengacara Hadapi Kasus Beras Bansos yang Dikubur di Depok
Hotman Paris sebagai pengacara akan memberikan keterangan bersama Mohammad Feriadi Soeprapto sebagai Presiden Direktur JNE.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Srihandriatmo Malau
JNE bekerja sama dengan PT DNR untuk salurkan beras bansos Presiden
JNE Express mengaku telah mengubur beras bantuan Presiden di lahan kosong di Sukmajaya, Depok.
Diketahui, JNE bekerja sama dengan vendor bernama PT DNR.
DNR kemudian memegang distribusi beras bansos Presiden kepada masyarakat, menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Kompas.
Dalam kontrak kerja sama JNE dan PT DNR, JNE berperan mengantar beras bansos kepada masyarakat yang namanya sudah ada dalam daftar penerima manfaat.
Ratusan ribu ton beras itu kemudian diambil pihak JNE ke gudang Bulog di Cakung, Jakarta Timur.
Namun, terjadi gangguan dalam perjalanan karena hujan deras.
"Beras ini dikatakan dalam kondisi rusak. Beras yang basah itu, menurut JNE, jadi tanggung jawab JNE dan sudah diganti oleh JNE dengan paket lain yang setara," kata Zulpan.
Saat ini, polisi masih mendalami pengakuan dari JNE terkait beras yang basah, rusak, dan telah diganti tersebut.
Kronologi Penemuan Beras Bansos Presiden ditimbun di tanah
Seorang warga Depok, Rudi Samin menemukan beras bansos Presiden yang ditimbun di lahan kosong miliknya, tepatnya di sekitar di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok pada Jumat (29/7/2022).
Ia melakukan penggalian selama tiga hari menggunakan excavator dan menemukan sembako lain yang juga ditimbun, yaitu minyak goreng, tepung terigu, dan telur.
Rudi Samin mengatakan ia telah mendapat informasi penimbunan tersebut dari seorang karyawan gudang JNE Depok, yang lokasinya berada di seberang lahannya, dikutip dari Tribun Jakarta.
Polda Metro Jaya bersama Kementerian Sosisla dan Bulog akan melakukan pengecekan ke lokasi penimbunan pada Rabu (3/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.