Waspada Boleh Tapi Jangan Cemas Berlebihan, Pakar Ungkap Perbedaan Virus Hanta dan Covid-19
Munculnya kabar tentang virus hanta membuat sebagian masyarakat kembali khawatir akan potensi wabah baru seperti Covid-19.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terdapat 23 kasus virus hanta yang ditemukan di Indonesia
- Prof Dominicus menjelaskan virus hanta memang bisa menyebabkan penyakit serius, tetapi penularannya sangat berbeda dengan Covid-19
- Sumber utama penularan virus hanta tetap berasal dari tikus atau hewan pengerat lain, bukan ke sesama manusia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Munculnya kabar tentang virus hanta membuat sebagian masyarakat kembali khawatir akan potensi wabah baru seperti Covid-19.
Apalagi virus ini disebut dapat menyebabkan kematian dan pernah memicu kasus serius di kapal pesiar internasional.
Namun Guru Besar Bidang Ilmu PD3I Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya sekaligus Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropik IDAI, Prof DR Dr Dominicus Husada DTM&H MCTM(TP), meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik berlebihan.
“Menurut saya tidak terlalu menakutkan, ya. Tidak terlalu, kita tidak setakut itulah dengan (virus) hanta ini, tapi memang jangan sampai lengah,” ujarnya pada media briefing virtual, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Virus Hanta Bukan Virus Baru, Pakar Jelaskan Cara Penularan hingga Gejala Awalnya
Prof Dominicus menjelaskan virus hanta memang bisa menyebabkan penyakit serius, tetapi penularannya sangat berbeda dengan Covid-19.
“Karena ini bukan COVID-19, bukan influenza,” katanya.
Menurutnya, virus ini tidak mudah menyebar luas dari manusia ke manusia.
“Cara penyebarannya sangat berbeda, maka resiko untuk menjadi sangat meluas menurut saya sangat kecil,” lanjutnya.
Prof Dominicus mengungkapkan Indonesia sebenarnya sudah mencatat kasus virus hanta sejak lama.
“Jadi sekali lagi, bukan barang baru,” katanya.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terdapat 23 kasus virus hanta yang ditemukan di Indonesia.
Kasus tersebut tersebar di sembilan provinsi, yaitu Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, NTT, Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
“Kementerian mencatat ada 23 kasus hanta di Indonesia,” jelasnya.
Bahkan sebelum pengumpulan data resmi tersebut, Indonesia pernah mencatat puluhan kasus lain melalui penelitian bersama Amerika Serikat.
Baca tanpa iklan