Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes: Satu Warga di Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet

Suspek cacar monyet di Jawa Tengah, yakni seorang laki-laki. Usianya 55 tahun. Dia bukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenkes: Satu Warga di Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet
Screenshot
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Mohammad Syahril Sp.P MPH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan, seorang warga Jawa Tengah berusia 55 tahun merupakan suspek monkeypox atau cacar monyet

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan, saat ini warga tersebut sedang menjalani isolasi di fasilitas kesehatan setempat guna pemeriksaan apakah benar kasus cacar monyet atau bukan.

"Saat ini dirawat isolasi di rumah sakit swasta untuk perawatan dan pemeriksaan lanjut. Memastikan cacar monyet atau bukan," kata Syahril saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Monkeypox Bisa Mematikan Pada Kelompok Berisiko, Siapa Saja?

Syahril menegaskan, seorang warga itu bukanlah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

"Seorang laki-laki, 55 tahun suspek monkeypox serta bukan PPLN," imbuh dirut RSPI Sulianti Suroso ini.

Syahril mengatakan, pendeteksian akan dilakukan melalui pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). 

Berita Rekomendasi

"Akan dilakukan pemeriksaan lab PCR untuk memastikannya. Bisa saja hanya cacar biasa atau penyakit lain bukan monkeypox," tutur Syahril.

Diketahui, Monkeypox atau cacar monyet saat ini telah ditetapkan sebagai darurat global oleh lembaga kesehatan dunia (WHO). Menyusul penyakit yang saat ini telah ditemukan di 75 negara, dengan total kasus yang dilaporkan sebanyak 16 ribu lebih.

Berbagai mitigasi telah dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya Monkeypox di Indonesia.

Pertama, memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk ke negara baik darat, laut dan udara.

Baca juga: Perbedaan Cacar Monyet dengan Cacar Biasa

Kedua, meminta seluruh dinkes provinsi dan Kabupaten/Kota, KKP, laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pasca penetapan Monkeypox sebagai PHEIC oleh WHO pada 23 Juli lalu.

Lebih lanjut, Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa Monkeypox di Indonesia yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.

Untuk pencegahan ditingkat masyarakat, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas