Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Diserahkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J: Pengalihan Isu

Kasus dugaan pelecehan Putri Chandrawati kini diambil alih Baraeskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J beri tanggapan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Diserahkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J: Pengalihan Isu
Foto: Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan. Kamaruddin beri tanggapan soal laporan dugaan pelecehan pada Brigadri J yang diambil alih oleh Bareskrim. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati kini ditangani Bareskrim Polri.

Sebelumnya, kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022). 

Kedatangan tersebut untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati. 

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berpendapat, laporan tersebut hanyalah pengalihan isu. 

Terlebih subjek hukum yang disangkakan dalam dugaan pelecehan yakni Brigadir J sudah meninggal. 

Sehingga nantinya tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban. 

Baca juga: Keseriusan Kompolnas dalam Pengawasan dan Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J Dipertanyakan

"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas Tv

Berita Rekomendasi

Kamaruddin juga mengklaim dengan adanya laporan mengenai pelecehan ini hanya akan memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J. 

"itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya. 

Lebih lanjut Kamaruddin juga menanggapi soal pernyataan kuasa hukum Putri Chandrawati yang menyebut dirinya sebagai ahli sihir dan suka mengarang bebas. 

"Saya dibilang ahli sihir, diultimatum atas nama kliennya. tapi ajaibnnya sampai detik ini kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya, karena dengan alasan masih shock , masih belum stabil, masih terguncang jiwanya dan seterusnya."

"Lalu pengacara ini mendapat keterangan dari mana kalau ibu Putri masih mengurung di kamarnya, berarti siapa yang mengarang bebas," kata Kamaruddin. 

Alasan Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bareskrim Polri menarik laporan soal dugaan pelecehan seksual dan penodongan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Chandrawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas