Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Ungkap Alasan Kenapa Bharada E Tak Pernah Terlihat Padahal 3 Kali Jalani Pemeriksaan Psikologis

Tiga kali menjalani pemeriksaan assessment psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E tidak pernah terlihat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Ungkap Alasan Kenapa Bharada E Tak Pernah Terlihat Padahal 3 Kali Jalani Pemeriksaan Psikologis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui tidak pernah terlihat media padahal tiga kali jalani pemeriksaan di LPSK. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga kali menjalani pemeriksaan assessment psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E tidak pernah terlihat.

Sebagai informasi, Bharada E menjalani pemeriksaan assessment psikologis di kantor LPSK pada Jumat (29/7/2022), Senin (1/8/2022), dan Selasa (2/8/2022).

Namun, selama pemeriksaan tersebut, Bharada E tidak pernah menampakkan diri di hadapan awak media yang telah menunggu di depan Kantor LPSK.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan permohonan maafnya kepada awak media.

"Termasuk juga mohon maaf kalau belum pernah bertemu Bharada E walaupun kalian ada di sini tapi tidak pernah bertemu," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).

Edwin menyatakan, sikap LPSK tidak memberitahu keberadaan Bharada E saat pemeriksan merupakan upaya pihaknya dalam menjaga privasi yang bersangkutan.

Baca juga: Kenapa Bharada E Tak Terluka dalam Baku Tembak? Pengacara Singgung Kondisi Brigadir J

Berita Rekomendasi

Terlebih kata Edwin, Bharada E terkesan enggan bertemu dengan awak media.

Jika hal tersebut dipaksakan maka berpotensi menciptakan kesan tidak nyaman bagi pemohon.

"Karena kami menjaga privasi pemohon. Kalau pemohon yang suka sama jurnalis ya nggak apa-apa tapi kalau pemohonnya misalkan terganggu atau tidak nyaman ya," kata dia.

"Kami harus menjaga privasi pemohon. Jangan sampai datang sekali terus kapok," ujar dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, telah mengakhiri proses pemeriksaan assessment psikologis untuk Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Baca juga: LPSK Bakal Minta Keterangan Penyidik Usai Merampungkan Pemeriksaan Assessment Psikologis Bharada E

Diketahui, Bharada E menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada Selasa kemarin untuk yang ketiga kalinya setelah sebelumnya menjalani pemeriksan pada Jumat (29/7/2022) dan Senin (1/8/2022) kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, proses pemeriksaan untuk Bharada E tadi berlangsung sekitar empat jam dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas