Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Langsung Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan

Fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Langsung Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Bharada E diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo.

Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Berikut fakta-fakta Bharada E menjadi tersangka sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Bharada E Langsung Ditahan

BERITA TERKAIT

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan Bharada E berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Ia berujar, Bharada E akan langsung ditangkap dan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka."

"Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," jelas Andi.

Baca juga: Bharada E Tersangka, Tim Khusus Kapolri Respon Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Kematian Brigadir J

Dijerat Pasal Pembunuhan

Polisi memastikan tidak menemukan unsur pembelaan diri yang dilakukan Bharada E dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas