FAKTA Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Langsung Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan
Fakta-fakta Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini."
"Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," imbuhnya.
Baca juga: Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima.
Namun, adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Autopsi itu lalu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.tv/Johannes Mangihot) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.