Irjen Ferdy Sambo Dimutasi jadi Pati Yanma Polri, Ini Deretan Tugas Bagian Yanma
Adapun Sambo pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J)
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Kamis.
Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022.
Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Keyakinan Kami Ada Perencanaan Pembunuhan
Berikut ini apa Pati Yanma Polri dan juga apa tugas Yanma Polri.
Pati adalah singkatan dari Perwira Tinggi, sedangkan Yanma adalah singkatan dari Pelayanan Markas yang bertugas merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Di Mabes Polri posisinya di bawah Kapolri sedangkan Polda di bawah Kapolda.
Yanma sendiri lebih sering dianggap lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus.
Rincian tugas yang diemban oleh Yanma telah diatur dalam peraturan.
Para Yanma adalah menyelenggarakan pelayanan markas, seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas serta berbagai urusan lainnya.
Adapun Sambo pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli.
Pemeriksaan kali ini adalah yang kesekian kalinya dijalani Sambo.