JNE Ungkap Alasan Kubur Beras Bansos di Depok: Kalau Dibuang Sembarangan Takut Disalahgunakan
JNE mengungkap alasan pihaknya mengubur Beras Bansos Presiden di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok agar tidak disalah gunakan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan jasa pengiriman, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengungkap alasan mengubur beras Bantuan Sosial (Bansos) Presiden di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya takut jika beras bansos yang sudah busuk itu dibuang ke sembarang tempat akan disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab.
“Kalau nanti ini beras dibuang sembarangan takutnya disalah gunakan orang, dipakai,” kata Hotman Paris dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Apalagi di karungnya ada logo banpres.
Sehingga bila dibuang di sembarang tempat nanti akan ada tuduhan bila JNE membuangnya.
Baca juga: Hotman Paris Pertimbangkan Lapor Balik Rudi Samin Soal Dugaan Fitnah JNE Kubur Beras Bansos di Depok
Selain itu, kata Hotman, beras yang rusak itu pun sudah diganti dengan yang baru oleh perusahaan untuk selanjutnya kembali dibagikan kepada masyarakat.
“Beras penggantinya dipesan baru dan kemudian dibagikan ke rakyat. Dari kantong sendiri JNE sebagai perusahaan,” ucap Hotman.
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran atas beras yang rusak ini melalui pemotongan honor kerja sama antara JNE dengan stakeholder terkait.
Baca juga: Tak ada Bahan Pokok Lain, Polisi Pastikan Kuburan Bansos di Depok Hanya Berisi Beras
“Untuk mencegah beras disalahgunakan karena sudah busuk takut timbulkan masalah apalagi ada stempel banpres nanti malah JNE yang dituduh,” katanya.
Kasus dihentikan
Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bansos presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang ditimbun di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak dilanjutkan lantaran tak ditemui unsur pidana.
"Tidak ditemukan unsur pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: JNE Bantah Timbun Beras, Hotman Paris: JNE Jadi Korban Fitnah, JNE Buang Beras Miliknya yang Rusak