Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JNE Ungkap Alasan Kubur Beras Bansos di Depok: Kalau Dibuang Sembarangan Takut Disalahgunakan

JNE mengungkap alasan pihaknya mengubur Beras Bansos Presiden di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok agar tidak disalah gunakan.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
zoom-in JNE Ungkap Alasan Kubur Beras Bansos di Depok: Kalau Dibuang Sembarangan Takut Disalahgunakan
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Hutape menunjukkan sejumlah dokumen dalam konferensi pers terkait beras bantuan presiden di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022). 

Auliansyah mengatakan, dihentikannya kasus ini karena temuan beras rusak itu tak merugikan negara.

Sebab, kerusakan yang ditimbulkan sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE selaku distributor yang ditunjuk PT DNR yang merupakan vendor pemerintah.

"Karena sudah ada penggantian dan ini tidak memenuhi unsur tindak pidana. Maka dari itu, kasus dihentikan. Dalam kasus ini pemerintah juga tidak dirugikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini penguburan beras bansos di Depok itu telah diambil alih Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dikaitkan dengan Kasus Penimbunan Beras di Depok, Ini Jawaban Perusahaan Logistik DNR

Penanganan kasus itu akan ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan kasus beras bansos yang di Depok itu jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (2/8/2022).

Selain itu, lanjut Zulpan, kasus itu pun telah mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Untuk itu, Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan penguburan beras bansos itu.

Berita Rekomendasi

"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkas Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas