Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo adalah Saksi & Pelapor, Dia Punya Hak untuk Dilindungi

Putri Candrawathi menjadi saksi penting dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan dia berhak untuk dilindungi.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo adalah Saksi & Pelapor, Dia Punya Hak untuk Dilindungi
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Komnas Perempuan menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi saksi penting dalam kasus kematian Brigadir J. Putri juga berhak untuk dilindungi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi saksi penting dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan sebagai saksi maupun pelapor kekerasan seksual, Putri Candrawathi memiliki hak untuk diberikan perlindungan.

"Sejak awal kami menyampaikan beliau adalah saksi dari peristiwa ini ya. Sebagai saksi dan atau pelapor kasus kekerasan seksualnya, ia memiliki hak untuk dilindungi. Ia memiliki hak untuk pulih," kata Siti di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurut Siti, perlindungan itu bermaksud agar Putri Candrawathi bisa memberikan keterangan jika kesehatannya dalam kondisi yang stabil.

Baca juga: Komnas Perempuan Segera Temui Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk Kedua Kalinya

Ia menerangkan kondisi kesehatan Putri Candrawathi menjadi lebih penting untuk mengungkap apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus itu.

"Dengan memberikan keterangan dalam kondisi yang sehat gitu ya, dalam kondisi emosi yang stabil, maka itu akan membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Siti pun mengimbau agar pemberitaan terkait Putri Candrawathi dalam kasus tersebut tak lari dari konteks persoalan.

Sebab menurutnya, sebagai seorang ibu, Putri Candrawathi khawatir jika persoalan tersebut justru berdampak terhadap psikologis anak-anaknya.

"Sebagai ibu, ia sangat mengkhawatirkan anak-anaknya akan terdampak kasus ini. Karena bagaimanapun pemberitaan yang demikian, apa ya, masif dan juga bisa dikatakan menyoal hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan kasusnya sendiri, itu memperburuk kondisi psikologis ibu P baik untuk dirinya maupun kekhawatirannya terhadap anak-anaknya," ujarnya.

Siti menegaskan Komnas HAM meminta kepada publik agar menghentikan pemberitaan yang spekulatif lantaran dapat memperburuk kondisi Putri.

"Jadi memang berkali-kali Komnas Perempuan mengimbau agar pemberitaan-pemberitaan yang spekulatif dan kemudian menjadi liar sehingga kemudian mengaburkan fakta-fakta yang sedang atau telah dikumpulkan itu untuk dihentikan, mengapa? Karena itu memperburuk kondisi Ibu P (Putri)," ucapnya.

Baca juga: Bukan yang Pertama, Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo Ternyata telah Diperiksa 2 Kali

Temui Putri untuk Kedua Kalinya

Sebelumnya Komnas Perempuan bakal menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam waktu dekat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas