Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Komnas HAM Terkait Bharada E jadi Tersangka hingga Singgung soal Keadaan Putri Candrawathi

Komnas HAM akan memastikan pemeriksaan kepada Bharada E telah sesuai dengan standart HAM, agenda lain akan panggil Ferdy Sambo

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Respon Komnas HAM Terkait Bharada E jadi Tersangka hingga Singgung soal Keadaan Putri Candrawathi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapusdokkes Mabes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan), Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan) dan Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (keempat kanan) memberikan keterangan usai Komnas HAM meminta keterangan Tim Forensik Polri di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM meminta keterangan tim forensik polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan nantinya akan dikaji oleh Komnas HAM. - Komnas HAM akan memastikan pemeriksaan kepada Bharada E telah sesuai dengan standart HAM, agenda lain akan panggil Ferdy Sambo TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM -  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik turut menanggapi soal penetapan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komnas HAM akan memastikan pemeriksaan kepada Bharada E telah sesuai dengan standart HAM.

"Tugas Komnas HAM itu sekarang memastikan apakah Bharada E itu diperiksa dengan benar."

"Komnas punya perjanjian kerjasama antara Komnas HAM dengan Kapolri."

"Jadi langkah memastikan ini (dilakukan) untuk menghindari terjadinya pelanggaran terhadap konvensi anti penyiksaan," kata Ahmad Taufan dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (4/8/2022).

Komnas HAM hanya akan memastikan misalnya dalam proses pemeriksaan hukum, apakah ada tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia atau tidak.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Istri Ferdy Sambo adalah Saksi & Pelapor, Dia Punya Hak untuk Dilindungi

"Kalau dia berjalan dengan fair maka kita mengatakan proses pemeriksaan Bharada E ini sesuai dengan standart Hak Asasi Manusia (HAM)."

Berita Rekomendasi

"Tapi manatahu ada pelanggaran, saya punya akses untuk mengecheck, misalnya orang diperiksa dengan tindak kekerasan itu tidak boleh."

"Harus dengan pendekatan saintifik, yakni pendekatan yang betul-betul tidak menggunakan aspek-aspek kekerasan," lanjut Ahmad Taufan.

Komnas HAM, kata Ahmad Taufan, rutin berkomunikasi dengan Polri.

Tidak hanya dengan Polri tapi juga dengan Mahfud MD, karena Mahfud MD berkaitan dengan pengawasan.

"Kalau kita dalam prakteknya ada kurangnya, kan kita bisa minta Pak Mahfud sebagai atasan langsung dari mereka mewakili presiden."

"Kenapa komnas HAM berhubungan dengan Mahfud, itu kan kerjasama mitra sesama lembaga negara."

"Mahfud sebagai perwakilan presiden, pastinya juga akan berkomunikasi dengan presiden," sambung Ahmad Taufan.

Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo akan Dipanggil Polisi Hari Ini, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Berikut kondisi terkini Putri Chandrawati setelah dua kali tak hadir di LPSK untuk assesment psikologi pasca tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Berikut kondisi terkini Putri Chandrawati setelah dua kali tak hadir di LPSK untuk assesment psikologi pasca tewasnya Brigadir J (Instagram @divpropampolri)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas