Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Fokus Dalami Beda Keterangan Soal CCTV Rusak di Rumah Ferdy Sambo

Usut kematian Brigadir J, Komnas HAM masih fokus kepada balistik dan digital forensik terkait peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Fokus Dalami Beda Keterangan Soal CCTV Rusak di Rumah Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya masih fokus kepada balistik dan digital forensik terkait peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dulu terkait pemeriksaan terhadap tiga jenderal bintang satu Polisi oleh pihak Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Taufan mengatakan sementara ini Komnas HAM masih fokus kepada balistik dan digital forensik terkait peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan apakah Komnas HAM akan turut memeriksa tiga jenderal bintang satu Polisi yang sudah diperiksa pihak Kepolisian.

"Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).

Taufan mengatakan sejak awal Komnas HAM mempersoalkan mengapa ada keterangan yang berbeda terkait rusaknya CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Buntut Kasus Brigadir J, Kini Jadi Pati di Yanma Polri

"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama," kata Taufan.

Berita Rekomendasi

"Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," sambung Taufan.

Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Baca juga: Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, PBHI: Negara Harus Pastikan Hak Pihak-pihak Terkait Terpenuhi

Selain itu, Komnas HAM juga perlu memastikan dalam insiden tewasnya Brigadir J apakah hanya mereka berdua saja atau tidak.

"Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," kata Taufan.

Taufan mengatakan pihaknya akan menanyakan terkait CCTV tersebut dalam permintaan keterangan kepada kepolisian pada Jumat (5/7/2022).

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). (Kloase Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

"Kita tanyakan besok ke mereka, ada dibawa atau tidak," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas