Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Permintaan Maaf Wakil Bupati Mamberamo Tengah Karena Sempat Tepis Tangan Wartawan di KPK

Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak tidak bermaksud melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap awak media

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, Rabu (3/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Yonas Kenelak diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

"Yonas Kenelak (Wakil Bupati Kab. Mamberamo Tengah), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Setelah diperiksa tim penyidik kemarin, Yonas Kenelak terlihat enggan diwawancarai oleh para wartawan. Yonas Kenelak memilih untuk bungkam. 

Bahkan, beberapa wartawan yang sedang merekam di dekatnya terkena tepisan tangan Yonas Kenelak. Ia pun meninggalkan kantor KPK.

Berselang sekira setengah jam kemudian, Yonas Kenelak kembali ke Gedung Merah Putih KPK.

Ia meminta maaf atas sikap yang dilakukannya terhadap beberapa pewarta.

Berita Rekomendasi

"Pada kesempatan sore hari ini saya mohon maaf sebesar-besarnya karena itu (menepis tangan wartawan) bukan sengaja," ucap Yonas Kenelak di pelataran lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Ia menegaskan tidak bermaksud melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap awak media yang sempat mengerubunginya usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi saya jalan, adik-adik tadi mau ambil gambar mau bicara dengan saya, ya. Tadi bapak tidak sengaja ya, tadi bapak dengan tangan, tapi saya tidak pukul ya, dengan tangan dorong kamera itu tidak sengaja," kata Yonas Kenelak.

Ia berdalih, tindakan itu dilakukan lantaran merasa kelelahan usai diperiksa hampir tujuh jam oleh tim penyidik KPK

Dia juga mengaku tak terbiasa berada di ruangan ber-AC dalam waktu yang lama.

"Saya capek, lelah, dan juga saya tidak biasa kena AC, di mobil saya pun tuh tidak biasa pakai AC, saya kasih mati baru saya biasa jalan," jelas Yonas Kenelak.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas