Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pernyataan Ferdy Sambo: Minta Maaf Ke Polri, Belasungkawa hingga Singgung Perlakuan Brigadir J

Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo menyampaikan duka cita atas atas meninggalnya Brigadir J

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) non aktif Irjen Ferdy Sambo akhirnya tampil dan berbicara soal kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Hal itu disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

Kedatangan Irjen Ferdy Sambo ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Apa saja yang diungkapkan sang jenderal?

Di hadapan awak media, Irjen Ferdy Sambo menyempatkan diri memberikan pernyataan saat mendatangi Bareskrim Polri.

Dalam pernyataanya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, jenderal bintang dua ini juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J. 

Berita Rekomendasi

Di akhir pernyataanya, suami Putri Chandrawathi ini juga meminta doa agar istrinya segera sembuh dari trauma dan anak-anaknya bisa melewati kasus ini.

Irjen Ferdy Sambo juga meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," ujar Sambo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sambo meminta publik juga tidak memberikan asumsi apa pun terkait kejadian penembakan tersebut.

Apalagi, jika pandangan yang disampaikan itu membuat simpang siur kasus tersebut.

"Tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," tuturnya.

Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas