Bibi Almarhum Brigadir J Bilang, Belasan Barang Milik Almarhum Belum Dikembalikan
Keseluruhan barang pribadi Brigadir Yosua yang belum kembali tersebut akan diungkap saat persidangan
Editor: Eko Sutriyanto
![Bibi Almarhum Brigadir J Bilang, Belasan Barang Milik Almarhum Belum Dikembalikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/brigadir-j-menangis-saat-video-call-dengan-kekasihnya-vera.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua mengungkapkan masih ada
Hingga saat ini sejumlah barang milik Brigadir J atau Brigadir Yosua yang tewas saat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo belum dikembalikan.
Pihak keluarga menyebut ada 13 barang yang belum dikembalikan pada keluarga.
"Beberapa barang yang belum kembali seperti HP, dompet, baju saat kejadian, ATM dan lain-lain," kata Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak, Jumat (5/8/2022).
Dikatakannya, sebagian barang sudah dikembalikan, dompet itu sudah dibalikin satu, satunya lagi belum.
Baca juga: Apa Itu Tempat Khusus? Disebut Kapolri Sebagai Tempat Penahanan 4 Polisi Hambat Kasus Brigadir J
"Kalau untuk hp katanya dua di penyidik, dua lagi belum nampak," ucapnya.
Keseluruhan barang pribadi Brigadir Yosua yang belum kembali tersebut akan diungkap saat persidangan.
"Masih dalam penyidikan, tunggu sidang dulu baru kita sampaikan," jelasnya.
Polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan pasal pembunuhan dengan sengaja.
Menurut polisi, penembakan yang dilakukan Bharada E dalam insiden di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), bukan upaya membela diri dari Brigadir J.
Keterangan polisi kini pun seakan tak sejalan dengan kronologi yang disampaikan Polri di awal yang menyebutkan bahwa Bharada E menembak karena membela diri dan merespons tembakan Brigadir J.
Seolah, kronologi yang disampaikan di awal terungkapnya kasus ini bertolak belakang dengan keterangan polisi kini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.