Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 9 Partai Politik yang Dokumennya Sudah Dinyatakan Lengkap KPU, Ada PDIP Hingga Demokrat

KPU menyatakan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 sembilan partai politik dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Daftar 9 Partai Politik yang Dokumennya Sudah Dinyatakan Lengkap KPU, Ada PDIP Hingga Demokrat
Tangkap layar kanal YouTube KPU RI
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengumumkan perkembangan terbaru terkait Pendaftaran Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 sembilan partai politik dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Partai Demokrat jadi partai politik teranyar yang dinyatakan lengkap.

“Jadi dengan demikian partai politik yang telah mendaftar ke KPU dan dokumennya dinyatakan lengkap itu ada 9, termasuk Partai Demokrat,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Berikut rincian partai politik yang sudah dinyatakan lengkap berdasarkan Sipol:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Berita Rekomendasi

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Baca juga: AHY Didampingi Ibas Daftarkan Partai Demokrat ke KPU, Sebut Siap Jadi Peserta Pemilu 2024

4. Partai Nasdem

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Keadilan dan Peratuan (PKP)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda

9. Partai Demokrat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas