Daftar 9 Partai Politik yang Dokumennya Sudah Dinyatakan Lengkap KPU, Ada PDIP Hingga Demokrat
KPU menyatakan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 sembilan partai politik dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 sembilan partai politik dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Partai Demokrat jadi partai politik teranyar yang dinyatakan lengkap.
“Jadi dengan demikian partai politik yang telah mendaftar ke KPU dan dokumennya dinyatakan lengkap itu ada 9, termasuk Partai Demokrat,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Berikut rincian partai politik yang sudah dinyatakan lengkap berdasarkan Sipol:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Baca juga: AHY Didampingi Ibas Daftarkan Partai Demokrat ke KPU, Sebut Siap Jadi Peserta Pemilu 2024
4. Partai Nasdem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Keadilan dan Peratuan (PKP)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda