Daftar 9 Partai Politik yang Dokumennya Sudah Dinyatakan Lengkap KPU, Ada PDIP Hingga Demokrat
KPU menyatakan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 sembilan partai politik dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Sementara partai yang sudah mendaftar tapi berkasnya belum lengkap antara lain Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA); Partai Reformasi; dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
“Jadi totalnya ada 9 partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dari 12 pendaftar,” ungkap Idham.
Baca juga: Kata Pengamat Soal KIB Kompak Daftar ke KPU: Ingin Menyampaikan Pesan Semangat Persatuan
Terhadap partai politik yang dinyatakan tidak lengkap, KPU meminta untuk segera melengkapi pengunggahan dokumen dalam Sipol.
KPU masih menunggu berkas parpol yang belum lengkap hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Sedangkan partai politik yang sudah dinyatakan lengkap akan berlanjut ke pemeriksaan pada tahap verifikasi administrasi.
Nantinya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 14 September 2022.
Pengumuman akan disampaikan langsung kepada parpol yang bersangkutan.