Daftar 9 Partai Politik yang Dokumennya Sudah Dinyatakan Lengkap KPU, Ada PDIP Hingga Demokrat
KPU menyatakan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 sembilan partai politik dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran peserta Pemilu 2024 sembilan partai politik dinyatakan lengkap berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Partai Demokrat jadi partai politik teranyar yang dinyatakan lengkap.
“Jadi dengan demikian partai politik yang telah mendaftar ke KPU dan dokumennya dinyatakan lengkap itu ada 9, termasuk Partai Demokrat,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Berikut rincian partai politik yang sudah dinyatakan lengkap berdasarkan Sipol:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Baca juga: AHY Didampingi Ibas Daftarkan Partai Demokrat ke KPU, Sebut Siap Jadi Peserta Pemilu 2024
4. Partai Nasdem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Keadilan dan Peratuan (PKP)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda
Sementara partai yang sudah mendaftar tapi berkasnya belum lengkap antara lain Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA); Partai Reformasi; dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
“Jadi totalnya ada 9 partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dari 12 pendaftar,” ungkap Idham.
Baca juga: Kata Pengamat Soal KIB Kompak Daftar ke KPU: Ingin Menyampaikan Pesan Semangat Persatuan
Terhadap partai politik yang dinyatakan tidak lengkap, KPU meminta untuk segera melengkapi pengunggahan dokumen dalam Sipol.
KPU masih menunggu berkas parpol yang belum lengkap hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Sedangkan partai politik yang sudah dinyatakan lengkap akan berlanjut ke pemeriksaan pada tahap verifikasi administrasi.
Nantinya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 14 September 2022.
Pengumuman akan disampaikan langsung kepada parpol yang bersangkutan.