Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Langkah Kapolri dalam Kasus Brigadir J, Copot 10 Perwira Termasuk Ferdy Sambo

Berikut deretan langkah yang diambil Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J:

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Deretan Langkah Kapolri dalam Kasus Brigadir J, Copot 10 Perwira Termasuk Ferdy Sambo
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri melakukan langkah-langkah terkait tewasnya Brigadir J, di antaranya dengan mencopot 10 perwira termasuk Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi yang diduga bertindak tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pencopotan itu diklaim sebagai bagian dari langkah-langkah yang selama ini diambil Kapolri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara transparan.

Baca juga: POPULER NASIONAL Dugaan Bharada E Bersekongkol | Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022), berikut deretan langkah yang diambil Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J:

1. Bentuk tim khusus

Langkah pertama yang diambil Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kasus kematian Brigadir J adalah dengan membentuk tim khusus. 

Tim khusus ini dibentuk setelah kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli lalu menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Pembentukan tim khusus ini diumumkan Kapolri pada 12 Juli lalu. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Berita Rekomendasi

Tim khusus bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. 

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Tim khusus ini melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta menggandeng pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas. 

2. Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sepekan setelah pembentukan tim khusus, Kapolri mengambil keputusan yakni menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 


Jabatan Kadiv Propam untuk sementara kemudian diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Baca juga: Temuan LPSK: Bharada E Bukan Sniper dan Bukan Ajudan, Dia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas