Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Capai Rp 2,1 M, Punya 1 Tanah dan 1 Mobil

Inilah harta kekayaan Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam yang baru pengganti Irjen Ferdy Sambo mencapai Rp 2,1 miliar per 2020. Ia punya satu tanah da

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Harta Kekayaan Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Capai Rp 2,1 M, Punya 1 Tanah dan 1 Mobil
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Syahar Diantono saat masih berpangkat Kombes Pol. Inilah harta kekayaan Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam yang baru pengganti Irjen Ferdy Sambo mencapai Rp 2,1 miliar per 2020. Ia punya satu tanah da 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Syahardiantono, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang baru tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,1 miliar.

Harta kekayaan Irjen Syahardiantono atau yang kerap ditulis Syahar Diantono berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 24 Juni 2020.

Saat itu, Irjen Syahardiantono masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020.

Diketahui, pada Kamis (4/8/2022) kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.

Ia menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dan dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri setelah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.

Mutasi Ferdy Sambo sebagai buntut tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca juga: PROFIL Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Satu Angkatan dengan Kapolri

Harta Kekayaan Irjen Syahardiantono

Berita Rekomendasi

Sebagai seorang perwira polisi, sudah menjadi kewajiban Irjen Syahardiantono untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Kemudian oleh KPK, laporan tersebut diunggah di situs resminya, elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses oleh masyarakat umum.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (5/8/2022), Syahardiantono sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama, pada Kepala Satuan II/Pidana Ekonomi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada 10 Oktober 2007.

Saat itu, Syahardiantono telah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.067.700.000.

Syahar Diantono saat masih berpangkat Kombes dan menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri
Syahar Diantono saat masih berpangkat Kombes dan menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Tiga belas tahun kemudian, Syahardiantono kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 24 Juni 2020.

Tercatat, Syahardiantono yang kala itu menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020 memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.114.800.000.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas