JNE Rela Honor Kerja Sama Dipotong agar Beras Bansos Tidak Disalahgunakan
JNE mengungkap alasan mengubur beras Bantuan Sosial (Bansos) Presiden di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
"Jumlah beras yang rusak hanya 3,4 ton dari 6.199 ton, atau 3.400 kilogram. Jadi, bukan 340 ton yang rusak, kalau secara persentase hanya 0,05 persen, kurang dari setengah persen yang rusak," ujar Hotman.
Kini lanjut Hotman Paris Hutapea pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin. Rudi Samin merupakan seorang warga yang mengaku lahan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, adalah miliknya.
Diketahui, lahan tersebut menjadi tempat penguburan beras Bantuan Sosial Presiden (Bansos) yang telah rusak. “Kita lagi memikirkan untuk pencemaran nama baik. Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata,” kata Hotman Paris.
Menurut Hotman, Rudi telah memfitnah JNE terkait beras bansos yang dikubur tersebut. Padahal, sambung dia, JNE mengubur beras bansos yang rusak dan telah diberi pengganti.
“Itu jujur membohongi rakyat Indonesia, membohongi rakyat Indonesia dong. Masa memfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden,” kata Hotman.
“Sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum dalam isu soal beras bantuan presiden yang didistribusikan oleh JNE,” lanjutnya.
Dihentikan Polisi
Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penimbunan sembako yang terjadi di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. Alasan penghentian karena tidak ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan penimbunan sembako ini.
Menanggapi hal tersebut, pemilik lahan sekaligus warga yang pertama kali membongkar kasus ini, Rudi Samin, mengatakan tidak mempersoalkan penghentian kasusnya.
"Saya kan hanya sebagai penemu barang ini. Masalah urusan diduga korupsi, maka itu adalah urusan Polda Metro Jaya. Tapi Polda Metro Jaya menghentikan," jelas Rudi.
Rudi menyampaikan, meski dihentikan di Polda namun kasus ini tetap berlanjut di Mabes Polri, terkait Undang-Undang Pangan.
"Tapi untuk Undang-Undang Pangan di Mabes Polri tetap lanjut sampai hari ini. Saya tadi sudah koordinasi, hari ini juga masih ada pemeriksaan juga," jelasnya.
Rudi juga menegaskan, bahwa dirinya tidak melakukan fitnah terhadap JNE. "Ini kan saya sebagai masyarakat menemukan barang ini, masukan dari masyarakat ada barang bukti di sini," ungkapnya.
"Kalau dibilang sama beliau (JNE) fitnah, tapi barang ini ada kok, nyata. Saya angkat dengan disaksikan oleh polres, polsek, jelas itu memang ada, fitnahnya dimana," pungkasnya.