JNE Rela Honor Kerja Sama Dipotong agar Beras Bansos Tidak Disalahgunakan
JNE mengungkap alasan mengubur beras Bantuan Sosial (Bansos) Presiden di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan jasa pengiriman, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengungkap alasan mengubur beras Bantuan Sosial (Bansos) Presiden di Kawasan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya takut jika beras yang sudah busuk itu dibuang ke sembarang tempat akan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab.
“Kalau nanti ini beras dibuang sembarangan takutnya disalahgunakan orang, dipakai,” kata Hotman Paris dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
"Apalagi itu karung itu kan ada logonya banpres kalau kita buang sembarang tempat nanti sama orang diambil dibuang nanti kita yang dituduh membuangnya," kata Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Nilai Bansos Rusak yang Dibuang JNE
Selain itu, kata Hotman, beras yang rusak itu pun sudah diganti dengan yang baru oleh perusahaan untuk selanjutnya kembali dibagikan ke masyarakat.
“Beras penggantinya dipesan baru dan kemudian dibagikan ke rakyat. Dari kantong sendiri JNE sebagai perusahaan,” ucap Hotman.
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran atas beras yang rusak ini melalui pemotongan honor kerja sama antara JNE dengan stakeholder terkait.
“Untuk mencegah beras disalahgunakan karena sudah busuk takut timbulkan masalah apalagi ada stempel banpres nanti malah JNE yang dituduh,” tuturnya.
Hotman menyatakan, beras yang didistribusikan oleh JNE sebanyak 6.199 ton untuk 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Depok.
Menurutnya dari sekian ribu ton bansos tersebut, pastinya menjadi hal wajar jika ada sebagian kecil mengalami kerusakan saat pengiriman.
"Tentu Anda maklum 6 ribu ton ini diangkut, kemungkinan rusak ada kena hujan dan sebagainya. Menurut kontrak, kalau ada kerusakan tanggung jawab JNE, harus ganti beras baru," ujarnya.
Dengan demikian, setiap ada kerusakan, JNE minta ke PT StoreSend eLogistic Indonesia (SSI) untuk beras baru menggantikan yang rusak.
"Beras baru mengganti beras rusak, namanya dokumen debit note. Kalau dari 6.199 ton beras banpres, kalau ada yang rusak, maka tanggung jawab dari JNE, harus ganti rugi," kata Hotman.
Setelah JNE meminta beras pengganti yang rusak hanya 3,4 ton, kemudian segera dikirimkan kepada keluarga penerima manfaat.