Keluarga Brigadir J: Tolonglah Ibu Putri Berkata Jujur, Siapa Saja Pelaku yang Aniaya Anak Kami?
Keluarga Brigadir J kembali memberikan pesan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk mengatakan hal yang sejujurnya.
Editor: Hasanudin Aco
TIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua kembali memberikan pesan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk mengatakan hal yang sejujurnya.
Pesan ini disampaikan oleh Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, Kamis (4/8/2022) seperti dikutip dari Tribun Jambi.
"Ada satu pesan untuk ibu Putri, tolonglah ibu Putri berkata jujur. Siapa-siapa saja pelaku yang melakukan penganiayaan kepada anak kami almarhum Brigadir Yosua," ucapnya.
Karena hingga saat ini istri Ferdy Sambo dikabarkan masih shock dan trauma.
"Harapan kami katanya selama ini ibu Putri menganggap anak kami almarhum sebagai anak, adik, tolong ungkapkan, katakan sejujurnya apa yang terjadi? Kejadian yang menimpa anak kami almarhum Brigadir Yosua," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Rayakan Anniversary di Magelang Sehari Sebelum Insiden
Ia juga meminta kepada penyidik untuk mengusut tuntas dalang dibalik semua kejadian ini.
Selain itu ia juga berpesan kepada Ferdy Sambo yang hari ini menjalani pemeriksaan untuk berkata jujur.
"Harapan kami Pak Sambo katakan sejujurnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.
Kondisi Putri Candrawathi
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi (PC) meminta kepastian hukum atas laporannya mengenai kasus pelecehan seksual terhadap kliennya yang dilakukan oleh Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi meminta kepolisian menangani perkara ini secara utuh dan transparan.
"Ibu PC telah memberikan keterangan kepada penyidik pada tanggal 9,11 dan 21 Juli 2022. Dalam Undang-undang TPKS keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan satu terlapor (Brigadir J) menjadi tersangka," kata Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi dikutip dari Kompas TV, Kamis (4/8/2022).
Mengenai keadaan Putri Candrawathi saat ini, tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mengabarkan bahwa saat ini yang bersangkutan masih trauma.
"Keadaan Ibu PC sampai semalam, saya hampir setiap hari ketemu dengan PC, psikolog klinis juga setiap hari ke kediaman, Ibu PC masih dalam keadan terguncang dan trauma berat."
"(Bahkan) pertanyaan saya (yang ingin saya sampaikan) harus melalui psikolog klinis."
"Psikolog klinisnya pun yang ditunjuk Polda Metro Jaya," kata Arman Hanis.
Terkait pemberitaan Putri Candrawati memiliki luka memar, kata Arman, itu tidak ada sama sekali.
"Ada luka memar? Tidak ada sama sekali luka memar secara fisik. Ibu PC selalu menangis dan tidak bisa diajak komunikasi," lanjut Arman.
Araman juga menjelaskan alasan Putri Candrawati tidak bisa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tak lain karena kondisinya yang masih trauma.
Setelah berkoordinasi dengan LPSK, apabila memungkinkan, LPSK berniat akan mengunjungi Putri Candrawathi di kediamannya.
"Waktunya kapan masih kami korordinasikan dengan psikolog klinis yang menangani."
"Kondisi belum memungkinkan untuk itu (pertemuan dengan LPSK)."
"Kami berhadap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman," kata Arman.
Kami juga memohon proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang.
"Kami ingin proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang, karena akan membuat korban mengingat kejadian itu lagi," jelas Arman.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jambi/Kompas.TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.