Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Minta Proses Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Direkam, LPSK: Kami Sudah Siapkan Itu

LPSK sudah siapkan segala kebutuhan yang diajukan kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang bakal diperiksa di kediaman pribadinya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Minta Proses Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Direkam, LPSK: Kami Sudah Siapkan Itu
Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Dalam waktu dekat, LPSK akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman pribadinya. LPSK merespons permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk merekam segala kegiatan pemeriksaan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk merekam segala kegiatan pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat, LPSK akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman pribadinya.

Menyikapi permintaan itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan kalau pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan yang diajukan oleh kuasa hukum.

"Iya, kami sudah menyiapkan itu," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan Jumat (5/8/2022).

Kendati demikian, Edwin Partogi Pasaribu juga meminta kepada kubu Putri Candrawathi untuk sedianya mempercayakan proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK.

Sebab kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tersebut tanpa adanya peran dari pihak lain.

"Tapi, mohon juga pengertian dari pihak pemohon, kami melakukan pemeriksaan secara mandiri. Dan artinya mohon hormati posisi kami selaku pemeriksaan," ucap Edwin Partogi Pasaribu.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Putri Candrawathi untuk tidak khawatir terkait dengan proses pemeriksaan assessment psikologis nantinya.

"Hal itu juga sudah ditunjukkan oleh Bharada E kemarin. Dia didampingi oleh anggota Polri, kuasa hukum, tapi ketika diperiksa ya hanya kami sama Bharada E saja," tukas Edwin Partogi Pasaribu

Sebelumnya, Arman Hanis selaku kuasa hukum PC, istri Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo meminta kepada penyidik untuk bisa merekam hasil pemeriksaan kliennya.

Arman mengaku hal ini agar kliennya tidak perlu diperiksa berulang-ulang dalam dua laporan polisi yakni tentang pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"kami akan memohon kepada penyidik apabila dilakukan pemeriksaan klien kami, kami minta direkam, agar pemeriksaannya tidak berulang," kata Arman kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: KONDISI Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi setelah Dua Kali Tak Hadir di LPSK

Arman menilai dengan pemeriksaan yang terus dilakukan berulang, membuat kondisi kliennya makin tertekan dan trauma mendalam.

"Ini sudah tiga kali pemeriksaannya yang dialami oleh klien kami, setiap pemeriksaan itu, saya melihat sendiri selalu langsung down, selalu turun kondisinya, saya tidak bisa menjelaskan kondisinya secara rinci karena itu psikolog klinis yang bisa menjelaskan. Tetapi saya melihat sendiri kondisinya menurun setiap pemeriksaan," paparnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas