LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus
LPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat saat peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). LPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.
Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Berita Rekomendasi