Masih Pakai Penyangga Leher, Roy Suryo Digiring Penyidik Polda Metro Jaya ke Tahanan
Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 21.34 WIB, Roy Suryo digiring penyidik ke tahanan yang berada di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo yang terpantau menggunakan baju batik dan masih menggunakan penyangga leher itu tidak berkata sepatah kata pun saat digiring menuju tahanan.
Terlihat, Roy Suryo hanya mengangkat jempolnya ke awak media yang sudah menunggu di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan malam ini.
"Setelah pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam.
Baca juga: Polisi Tahan Roy Suryo dan Sita Akun Twitter @KRMTRoySuryo2 Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Penahanan itu dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy akan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.
Sekadar informasi, Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar Telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.
"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apalah betul sakit dan sebagainya. Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Zulpan memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dinyatakan sehat.
Atas hasil itu, pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.