Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peran LPSK Tangani Kasus Brigadir J: Pernah Periksa Bharada E sampai Tak Dipercayai Pihak Brigadir J

Berikut peran serta LPSK dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J, mulai dari periksa Bharada E sampai hingga jadwalkan putri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Peran LPSK Tangani Kasus Brigadir J: Pernah Periksa Bharada E sampai Tak Dipercayai Pihak Brigadir J
IST/Facebook Roslin Emika
Irjen Ferdy Samb berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. 

Permintaan Perlindungan 

LPSK mendapatkan permintaan pengajuan perlindungan dari Bharada E dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

LPSK telah berhasil memeriksa Bharada E sebanyak satu kali, Jumat (29/7/2022) lalu.

Sementara itu, LPSK hingga saat ini belum berhasil memeriksa Putri Candrawathi atas laporannya sebagai korban pelecehan Brigadir J.

Ini karena beberapa kali Putri Candrawathi telah mangkir dari panggilan LPSK.

Putri Candrawathi dikabarkan masih dalam keadaan tidak stabil dan trauma.

Mengutip Tribunnews.com, untuk itu, LPSK berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, akan melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi di kediamannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan telah mempersiapkan segala kebutuhan yang diajukan oleh kuasa hukum.

Termasuk melakukan perekaman pada saat pemeriksaan dilakukan.

Baca juga: Temuan LPSK: Bharada E Bukan Sniper dan Bukan Ajudan, Dia Sopir untuk Akomodasi Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com, sementara itu di lain pihak, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak juga pernah meminta perlindungan LPSK.

Namun niat itu diurungkan karena beberapa pertimbangan.

Termasuk soal mekanisme perlindungan.

Pasalnya, dalam skema perlindungan yang diberikan oleh LPSK, Vera harus berada di tempat yang aman dan tidak dapat dihubungi oleh pihak manapun.

Sementara, Vera adalah perempuan, ia akhirnya mengurungkan niatnya untuk melakukan pengajuan perlindungan ke LPSK.

LPSK Beri Perlindungan pada ART dan Ajudan 

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas