Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat

LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1. Kemampuan tersebut masih tergolong rendah.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan)- LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1. Kemampuan tersebut masih tergolong rendah. 

TRIBUNNEWS.COM- LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1.

Kemampuan tersebut masih tergolong rendah.

Saat kejadian, Bharada E menghabisi Brigadir J dari jarak dekat.

Dari jarak tersebut, LPSK juga menyebut, penembak tak perlu memilik keahlian khusus.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Berbagai pihak mulai dari kepolisian, Komnas HAM, hingga LPSK terus mendalami kasus ini.

Baca juga: FAKTA Baru Bharada E: Disebut Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Penuhi Syarat Dilindungi LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan sejumlah temuannya terkait hasil pemeriksaan dan investigasinya.

Berita Rekomendasi

Menurut LPSK, Bharada E yang kini jadi tersangka tak punya keahlian dalam menggunakan senjata api.

Bharada E diketahui memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tingkatan tersebut bahkan disebut tergolong rendah.

"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jumat (5/8/2022), mengutip Kompas.com.

Bharada E ternyata juga baru beberapa bulan memegang senjata api.

Ia mendapatkan senjata api darI Propam Polri setelah ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo.

"Baru pegang senjata November tahun lalu pas dia jadi driver-nya Pak Sambo," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas