Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat
LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1. Kemampuan tersebut masih tergolong rendah.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Garudea Prabawati
Saat kejadian, Bharada E melakukan tembakan terhadap Brigadir J dengan jarak cukup dekat.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, menurut Edwin, orang yang tak memiliki keahlian khusus bahkan bisa menembak tepat pada sasaran dengan jarak tersebut.
"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," katanya.
Namun terkait berapa jarak penembakan, Edwin tak bisa menjelaskan secara detail.
Diberitakan sebelumnya,
Bharada E diduga tidak dalam kondisi sedang membela diri saat menembak Brigadir J.
Bharada E pun kini dikenakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), mengutip Kompas.com.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Salis/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Singgih Wiryono)